Saksi Rido Menolak Tandatangani BAP Hasil Suara Pilkada DKI di Jakarta Timur

    Saksi Rido Menolak Tandatangani BAP Hasil Suara Pilkada DKI di Jakarta Timur
    KPU Jakarta Timur Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pilkada Jakarta 2024

    JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pilkada Jakarta 2024 dihadiri oleh Bawaslu serta saksi-saksi dari ketiga pasangan calon Pilgub DKI di salah satu hotel di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2024).

    Hasil rapat pleno, pasangan calon Pramono-Rano meraih suara terbanyak di sembilan kecamatan, yakni Jatinegara, Duren Sawit, Kramat Jati, Matraman, Pulogadung, Cakung, Makasar, Ciracas dan Cipayung.

    Pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) hanya unggul di satu kecamatan, yakni Pasar Rebo.

    Hasil perhitungan suara lengkap dari KPU Jakarta Timur

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Paslon 1 meraih 535.613 suara, Paslon 2 meraih 136.935 suara dan Paslon 3, meraih 635.170 suara,

    Surat suara sah: 1.307.718

    Surat suara tidak sah: 118.116

    Jumlah surat suara sah dan tidak sah: 1.425.834

    Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia mengatakan hasil rapat pleno penetapan di tingkat Jakarta Timur ini, akan langsung diserahkan ke KPU DKI Jakarta untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi.

    "Ya, setelah selesai, kita langsung akan kirimkan hari ini juga ke KPU Provinsi DKI, " kata Tedi, Rabu (4/12/2024).

    Dalam Rapat Pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada tersebut saksi dari Paslon nomor urut 1 (Ridwan Kamil-Suswono) menolak menandatangani berita acara penetapan. Alasannya, partisipasi pemilih yang rendah, serta adanya permasalahan saat pencoblosan di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar.

    Namun, penolakan ini kata Tedi tidak mengganggu penetapan hasil perhitungan suara Pilkada Jakarta 2024 tingkat Kota Jakarta Timur.

    "Ya, kan biasa kalau misalnya ada salah satu Paslon, salah satu Partai ada yang tidak menandatangani, ya kita tetap jalan, tetap proses itu, " katanya.(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Inspektorat DKI, Gerakan anti korupsi dan...

    Artikel Berikutnya

    Bawaslu DKI, Grace dan Maruarar Jika Mangkir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penolakan Terhadap PPN 12% Menjadi Bola Salju Perlawanan Rakyat
    One Day ATLAS: Komitmen Auditor Indonesia Meningkatkan Kompetensi dan Inovasi di Era Digital
    Berhasil Bina KONI DKI, Antara Apresiasi dan Dana Pembinaan

    Ikuti Kami