OJK Awasi Ketat 7 Asuransi Bermasalah

    OJK Awasi Ketat 7 Asuransi Bermasalah
    Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono

    JAKARTA, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan dari 11 asuransi bermasalah, 7 asuransi masih dalam penanganan OJK. 

    Menurutnya dari 11 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus, dua diantaranya sudah dicabut izin usahanya.

    "Asuransi Wanna Artha Life dan asuransi Kresna Life sudah dicabut izin usahanya" ujar Ogi, dikutip dari kanal you tube CNN Indonesia, Jumat (21/7/2023).

    Selain Warna Arta Life dan Kresna Life,  Ia menyebutkan asuransi Jiwasraya dan Bumiputra telah menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) namun belum disetujui.

    "OJK terus berusaha monitor  secara ketat 7 perusahaan asuransi bermasalah" tegas Ogi.

    Ogi mengungkapkan penyelesaian terhadap asuransi bermasalah dilakukan OJK secara bertahap yakni mengeluarkan Surat Peringatan (SP)  pertama hingga ketiga. Hal itu terkait penambahan modal atau klaim terhadap pemegang polis. Apabila tidak dilaksanakan  OJK akan mengambil tindakan tegas. (hy)

    jkt
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Universitas Mercu Buana Memperoleh Dana...

    Artikel Berikutnya

    OTT KPK, Pejabat Basarnas Ditangkap

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Ketua DPRD DKI Jakarta Resmi Membuka Kegiatan Sosial di Apartemen Taman Rasuna
    Harmoni di Tengah Kota: Apartemen Taman Rasuna Selenggarakan Kegiatan Sosial dan Tausiah

    Ikuti Kami