KPU DKI: Surat Suara Kurang dan Rusak Sebanyak 51.234 Lembar

    KPU DKI: Surat Suara Kurang dan Rusak Sebanyak 51.234 Lembar
    Penyortiran surat suara Pilgub DKI Jakarta

    JAKARTA, Komisi Pemilihan Umum , (KPU DK)I, terus melakukan komunikasi dengan pihak penyedia surat suara agar dapat memenuhi kebutuhan logistik tersebut maksimal pada 6 November 2024. Pasalnya KPU DKI Jakarta menemukan total surat suara yang kurang dan rusak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024

    Hal itu dikemukakan Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina di Jakarta, Sabtu (2/11/2024)

    "Jumlah kekurangan dan surat suara rusak se-DKI Jakarta adalah 51.234 lembar, " ujar Nelvia.

    Menurutnya jumlah surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 yakni sebanyak 8.425.775. Jumlah ini berasal dari jumlah Daftar Pemilih tetap (DPT) yakni 8.214.007 ditambah dengan 2, 5 persen surat suara cadangan yang dihitung dengan pembulatan ke atas di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

    Sedangkan sortir lipat surat suara di enam kabupaten dan kota se-DKI Jakarta, sudah selesai dilakukan pada 30 Oktober 2024 sesuai jadwal yang ditentukan oleh KPU provinsi

    Semebtara itu, kata Nelvia untuk distribusi logistik pilkada dari KPU kabupaten dan kota ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 14 November 2024 ditandai dengan Berita Acara Serah Terima dari KPU kabupaten/kota ke PPK.

    "Distribusi ke TPS nanti paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara" pungkas nya

    Pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel). (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Samuel Huwae akan melakukan lompatan-lompatan...

    Artikel Berikutnya

    Polda Metro Jaya Rilis Konferensi Pers Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Anggaran Kunker Luar Negeri Tidak Bisa Dialihkan Perjalanan Dalam Negeri
    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Saran Pemerintah Fokus Berdaya Ekonomi Rakyat
    Gerindra dan PDI.P Saling Tuding Soal PPN 12 Persen

    Ikuti Kami