Danpom Koopsud I Berikan Ceramah Bahaya Narkotika Bagi Personel Makoopsud I

    Danpom Koopsud I Berikan Ceramah Bahaya Narkotika Bagi Personel Makoopsud I

    JAKARTA - Danpom Koopsud I Kolonel Pom R.M. Roni Widyanto, S.H., memberikan ceramah bahaya narkotika bagi personel Makoopsud I, yang dilanjutkan dengan ceramah dari Kakum Koopsud I dan Kakes Koopsud I. Bertempat di Lapangan Upacara Makoopsud I. (Jumat, 20-10-2023).

    Dalam kesempatan tersebut Danpom Koopsud I mengawali ceramah hukum tentang bahaya Narkotika, yang menegaskan kepada seluruh personel Makoopsud I “Hindari semua hal tentang Narkotika, karena dampak setelahnya sangat merugikan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun satuan dan institusi” tegas Danpom Koopsud I.

    Setelah itu ceramah dilanjutkan pembahasan secara aturan hukum mengenai Narkotika oleh Kepala Hukum Koopsud I Kolonel Sus Nurdin Damay, S.H., yang menjelaskan tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Atas dasar itu, bagi para prajurit TNI yang terindikasi terlibat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba segera didorong untuk diproses hukum dan apabila terbukti akan segera dipecat dari dinas militer, demi menjaga tetap tegaknya disiplin, kewibawaan hukum dan kesiapsiagaan satuan serta memberikan kepastian hukum dan keadilan yang sama dimata hukum” tegas Kakum Koopsud I.

    Kemudian diakhiri dengan penjelasan secara klinis dari bahaya Narkotika oleh Kepala Kesehatan Koopsud I, Kakes Kolonel Kes dr. Crispinus Adhi S., Sp.An., “Penggunaan Narkotika yang salah dampaknya sangat fatal dan sangat merugikan penggunanya, bahkan saat sudah menjadi pecandu dapat merusak seluruh organ tubuh yang mengakibatkan kematian. Untuk itu jauhkan diri kita dari barang-barang yang berkaitan dengan Narkotika, dan optimalkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar kita berada” ujar Kakes Koopsud I.

    Kegiatan ceramah bahaya Narkotika tersebut dalam rangka rangkaian kegiatan peringatan ke-77 hari jadi Pomau tahun 2023 yang bertemakan, “Mewujudkan Polisi Militer TNI Angkatan Udara yang profesional, modern, adaptif dan berintegritas, guna mendukung tugas TNI Angkatan Udara yang disegani di kawasan”, Markas Polisi Militer (Mapom) Koopsud I menggelar pekan disiplin yang terdiri dari kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dari tanggal 16-23 Oktober 2023 yang dilaksanakan di seputar wilayah Makoopsud I.
     
    Kegiatan Pekan Disiplin diawali dengan pemeriksaan kelengkapan berkendara maupun atribut dalam berdinas. Kemudian dilanjutkan dengan ceramah hukum mengenai bahaya narkotika serta dilaksanakan tes urine bagi personel Makoopsud I, yang hasil seluruhnya negatif penggunaan Narkotika. (Red)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Lepaskan Belasan Pendemo yang Sempat...

    Artikel Berikutnya

    MK akan Putuskan Gugatan Usia Maksimal Capres-Cawapres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Zulfikar Hamonangan, Anggota DPR RI Dukung Kenaikan PPN, Syarat Melindungi Masyarakat Menengah kebawah
    Kadin: Perputaran Uang Nataru 2024 akan dongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal IV ke 5 persen
    Pemerhati Transportasi, "Penolakan Transjakarta Blok M - Kota dihapus, perlu didengar "

    Ikuti Kami